Mohon Bantuan Hanya Klik

klik link sponsor kami, klik salah satu/lebih iklan di kotak di bawah ini, maka anda telah memberikan sumbangan kepada Korban Gempa Padang sebesar Rp.40,- per klik, terima kasih! Hanya klik saja! (Click one or more our sponsor ads below, so you've donated Rp. 40,- for orphans!)

Sabtu, 17 Oktober 2009

Ingatkan Pajak Kendaraan melalui SMS JT (Jatuh Tempo PKB)

Membayar Pajak kendaraan bermotor, selalu dilupakan sebagian besar masyarakat dengan alasan kesibukan. Untuk itu, Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur mempunyai program pengingat pajak melalui SMS JT (Jatuh Tempo PKB). SMS JT merupakan sistem intormasi elektronik yang memberitahukan jatuh tempo kendaraan bermotor agar para pemilik kendaraan bermotor tidak upa begitu saja dan terhindar dari denda pajak.
Dipilihnya SMS, sebab sebagian besar masyarakat pasti memiliki telepon seluler atau handphone (HP). Untuk itu, dapat dipastikan adanya program ini maka masyarakat tidak akan lupa membayar pajak kendaraannya, 7 hari sebelum jatuh tempo.

Berikut ni cara mendaftar. Cukup mengetikan pada HP yaitu REG(spasi)JATIM(spasi)NOPOL(spasi)NAMA. Kemudian kirim 7070 bagi pelanggan Simpati, Halo, Matrix, IM3, Mentari dan Flexi.

Setelah diregistrasi, maka setiap tahunnya 7 hari sebelum jatuh tempo pajak kendaraan, SMS tersebut akan mengirimkan ke HP Wajib Pajak untuk mengingatkan. Pulsa berkurang sebesar Rp750 ketika membenitahukan masa jatuh tempo pajak kendaraan bermotor. Cukup murah dibanciingkan terkena denda keterlambatan membayar pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar