Mohon Bantuan Hanya Klik

klik link sponsor kami, klik salah satu/lebih iklan di kotak di bawah ini, maka anda telah memberikan sumbangan kepada Korban Gempa Padang sebesar Rp.40,- per klik, terima kasih! Hanya klik saja! (Click one or more our sponsor ads below, so you've donated Rp. 40,- for orphans!)

Minggu, 18 Oktober 2009

Layanan Payment Point

Adalah layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di tempat-tempat strategis atau tempat-tempat keramaian

Sistem Dan Prosedur Layanan Payment Point
  1. Layanan Payment Point dilaksanakan untuk pengesahan STNK setiap tahun dengan persyaratan KTP asli, BPKB asli dan STNK asli ;

  2. Layanan Payment Point tidak melayani kendaraan blokir ;

  3. Petugas layanan pada Layanan Payment Point disediakan oleh masing-masing instansi terkait sesuai dengan kebutuhan ;

  4. Layanan Payment Point menggunakan database master Kantor Bersama SAMSAT, dan melakukan rekonsiliasi terhadap semua data selambat-lambatnya 1 (satu) hari berikutnya ;

1 komentar:

  1. gan BPKB ane koq belum jadi ane urus Agustus 2013 sampai sekarang (pebruari 2014 ) koq belum jadi

    BalasHapus