Mohon Bantuan Hanya Klik

klik link sponsor kami, klik salah satu/lebih iklan di kotak di bawah ini, maka anda telah memberikan sumbangan kepada Korban Gempa Padang sebesar Rp.40,- per klik, terima kasih! Hanya klik saja! (Click one or more our sponsor ads below, so you've donated Rp. 40,- for orphans!)

Minggu, 18 Oktober 2009

Samsat Quick Response

Adalah layanan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ berdasarkan permintaan atau panggilan masyarakat (Wajib Pajak) melalui media komunikasi Telepon/Handphone yang dilayani dengan sistem hantaran menggunakan sarana kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor)


Mekanisme Pelayanan
  1. Masyarakat (wajib pajak) menyampaikan permintaan layanan Samsat Quick Response melalui media komunikasi telephone dan handphone (tidak melayani permintaan melalui SMS);
  2. Petugas Call Center mencatat permintaan masyarakat dalam sistem komputer untuk selanjutnya melakukan pengecekan pada database terhadap identitas dan status kendaraan bermotor tersebut ;
  3. Petugas Call Center menginformasikan kepada Wajib Pajak apakah dapat dilayani atau tidak dapat dilayani. Apabila tidak dapat dilayani petugas harus menyampaikan alasan-alasan yang jelas mengapa layanan tidak dapat dilaksanakan ;
  4. Wajib Pajak yang dapat dilayani selanjutnya dicatat oleh Petugas Call Center dan menginformasikan tentang waktu, persyaratan dan besaran biaya yang harus dipersiapkan wajib pajak, mencakup  besaran PKB, SWDKLLJ dan biaya layanan Samsat Quick Response, khusus untuk kendaraan plat dasar kuning dilengkapi dengan IWKBU yang berlaku ;
  5. Petugas Call Center mendistribusikan permintaan layanan dari masyarakat (WP) secara on-line kepada petugas layanan Samsat Quick Response melalui Opsys/Opdat ;
  6. Petugas Samsat Quick Response, dengan berpedoman pada nomor urut mendatangi tempat wajib pajak satu per satu untuk meneliti BPKB Asli dan mengambil dokumen dari Wajib Pajak berupa STNKB Asli, identitas diri yang sah dan asli, serta jumlah biaya PKB, SWDKLLJ dan biaya layanan yang disertai dengan tanda terima yang diparaf oleh petugas dan wajib pajak ;
  7. Petugas Samsat Quick Response kembali ke Kantor Bersama Samsat untuk menyerahkan dokumen dan uang kepada petugas di loket Samsat Quick Response untuk dilakukan proses pendaftaran, pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta pengesahan STNK sebagaimana sistem dan prosedur yang berlaku pada hari yang sama;
  8. Petugas administrasi Samsat Quick Response menghimpun dan mencatat dokumen-dokumen yang telah di proses untuk diserahkan kepada Petugas Quick Response ;
  9. Petugas mendatangi tempat wajib pajak untuk menyerahkan dokumen kendaraan dan bukti pembayaran disertai dengan tanda terima selambat-lambatnya sehari setelah permintaan pelayanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar