Sistem Dan Prosedur Layanan Samsat Drive Thru
- Layanan Drive Thru terdiri dari 2 (dua) loket yaitu :
- Loket 1 pendaftaran dan pengesahan
- Loket 2 pembayaran dan penyerahan;
- Pendaftaran Pengesahan pada ayat 1 (satu) huruf a ditandai dengan stempel dan paraf petugas pendaftaran;
- Layanan Drive Thru melayani kendaraan bermotor dengan identifikasi sesuai dengan STNK yang digunakan pada saat pendaftaran;
- Layanan Drive Thru tidak melayani kendaraan blokir dan kendaraan bermotor angkutan penumpang umum;
- Petugas loket pendaftaran menerima dokumen dari wajib pajak berupa BPKB Asli, STNKB Asli, KTP Asli, selanjutnya melakukan penelitian terhadap kebenaran dokumen dan melakukan validasi dokumen dengan scanner;
- Petugas loket Pembayaran dan Penyerahan memberitahukan jumlah pembayaran yang seharusnya dan selanjutnya menerima pembayaran serta menyerahkan bukti pembayaran kepada Wajib Pajak;
- Pemanfaatan layanan drive thru disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar