Mohon Bantuan Hanya Klik

klik link sponsor kami, klik salah satu/lebih iklan di kotak di bawah ini, maka anda telah memberikan sumbangan kepada Korban Gempa Padang sebesar Rp.40,- per klik, terima kasih! Hanya klik saja! (Click one or more our sponsor ads below, so you've donated Rp. 40,- for orphans!)

Minggu, 18 Oktober 2009

Samsat Corner

Adalah layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Mall-mall, supermarket, hypermarket



Sistem Dan Prosedur Layanan Samsat Corner

  1. Layanan Samsat Corner dilaksanakan untuk pengesahan STNK setiap tahun, pemilik kendaraan harus datang sendiri dengan membawa persyaratan KTP asli, BPKB asli dan STNK asli ;

  2. Layanan Samsat Corner tidak melayani kendaraan blokir ;

  3. Petugas layanan pada Layanan Samsat Corner disediakan oleh masing-masing instansi terkait sesuai dengan kebutuhan ;


  4. Layanan Samsat Corner menggunakan database master Kantor Bersama SAMSAT, dan melakukan rekonsiliasi terhadap semua data selambat-lambatnya 1 (satu) hari berikutnya ;

Layanan Payment Point

Adalah layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ di tempat-tempat strategis atau tempat-tempat keramaian

Sistem Dan Prosedur Layanan Payment Point
  1. Layanan Payment Point dilaksanakan untuk pengesahan STNK setiap tahun dengan persyaratan KTP asli, BPKB asli dan STNK asli ;

  2. Layanan Payment Point tidak melayani kendaraan blokir ;

  3. Petugas layanan pada Layanan Payment Point disediakan oleh masing-masing instansi terkait sesuai dengan kebutuhan ;

  4. Layanan Payment Point menggunakan database master Kantor Bersama SAMSAT, dan melakukan rekonsiliasi terhadap semua data selambat-lambatnya 1 (satu) hari berikutnya ;

Samsat Pembantu

Adalah layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaannya bersifat permanen di luar Gedung Kantor Bersama SAMSAT, dan merupakan sub sistem dari Kantor Bersama SAMSAT induknya, Layanan SAMSAT Pembantu dimungkinkan menggunakan fasilitas SAMSAT Link, dan apabila dibutuhkan dapat melayani Penelitian Ulang 5 (lima) tahun;

Sistem Dan Prosedur Layanan Samsat Pembantu
  1. Layanan SAMSAT Pembantu dilaksanakan khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun dengan persyaratan KTP asli, BPKB asli dan STNK asli dan apabila dibutuhkan dapat melayani Penelitian Ulang 5 (lima) tahun;
  2. Wajib Pajak dapat mengusahakan kepada orang lain dengan Surat Kuasa;
  3. Petugas layanan pada SAMSAT Pembantu disediakan oleh masing-masing instansi terkait sesuai dengan kebutuhan;
  4. layanan SAMSAT Pembantu menggunakan database master Kantor Bersama SAMSAT induknya, dan melakukan rekonsiliasi terhadap semua data selambat-lambatnya 1 (satu) hati berikutnya.

Samsat Keliling Mandiri

Adalah layanan inovasi Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan menggunakan kendaraan bermotor yang beroperasi dari satu tempat ke tempat lainnya.


Sistem Dan Prosedur Layanan Samsat Keliling Mandiri
  1. Layanan SAMSAT Keliling Mandiri dilaksanakan khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun dengan persyaratan KTP asli, BPKB asli dan STNK asli;
  2. Layanan SAMSAT Keliling tidak melayani kendaraan blokir; 
  3. Kendaraan dan Petugas layanan pada SAMSAT Keliling Mandiri disediakan oleh masing-masing instansi terkait sesuai dengan kebutuhan ;

Samsat Quick Response

Adalah layanan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ berdasarkan permintaan atau panggilan masyarakat (Wajib Pajak) melalui media komunikasi Telepon/Handphone yang dilayani dengan sistem hantaran menggunakan sarana kendaraan bermotor roda dua (sepeda motor)


Mekanisme Pelayanan
  1. Masyarakat (wajib pajak) menyampaikan permintaan layanan Samsat Quick Response melalui media komunikasi telephone dan handphone (tidak melayani permintaan melalui SMS);
  2. Petugas Call Center mencatat permintaan masyarakat dalam sistem komputer untuk selanjutnya melakukan pengecekan pada database terhadap identitas dan status kendaraan bermotor tersebut ;
  3. Petugas Call Center menginformasikan kepada Wajib Pajak apakah dapat dilayani atau tidak dapat dilayani. Apabila tidak dapat dilayani petugas harus menyampaikan alasan-alasan yang jelas mengapa layanan tidak dapat dilaksanakan ;
  4. Wajib Pajak yang dapat dilayani selanjutnya dicatat oleh Petugas Call Center dan menginformasikan tentang waktu, persyaratan dan besaran biaya yang harus dipersiapkan wajib pajak, mencakup  besaran PKB, SWDKLLJ dan biaya layanan Samsat Quick Response, khusus untuk kendaraan plat dasar kuning dilengkapi dengan IWKBU yang berlaku ;
  5. Petugas Call Center mendistribusikan permintaan layanan dari masyarakat (WP) secara on-line kepada petugas layanan Samsat Quick Response melalui Opsys/Opdat ;
  6. Petugas Samsat Quick Response, dengan berpedoman pada nomor urut mendatangi tempat wajib pajak satu per satu untuk meneliti BPKB Asli dan mengambil dokumen dari Wajib Pajak berupa STNKB Asli, identitas diri yang sah dan asli, serta jumlah biaya PKB, SWDKLLJ dan biaya layanan yang disertai dengan tanda terima yang diparaf oleh petugas dan wajib pajak ;
  7. Petugas Samsat Quick Response kembali ke Kantor Bersama Samsat untuk menyerahkan dokumen dan uang kepada petugas di loket Samsat Quick Response untuk dilakukan proses pendaftaran, pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta pengesahan STNK sebagaimana sistem dan prosedur yang berlaku pada hari yang sama;
  8. Petugas administrasi Samsat Quick Response menghimpun dan mencatat dokumen-dokumen yang telah di proses untuk diserahkan kepada Petugas Quick Response ;
  9. Petugas mendatangi tempat wajib pajak untuk menyerahkan dokumen kendaraan dan bukti pembayaran disertai dengan tanda terima selambat-lambatnya sehari setelah permintaan pelayanan.

Samsat Keliling

Adalah layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ dengan menggunakan kendaraan bermotor yang beroperasi dari satu tempat ke tempat lainnya. SAMSAT Keliling dimungkinkan menggunakan fasilitas SAMSAT Link

Sistem Dan Prosedur Layanan Samsat Keliling
  1. Layanan SAMSAT Keliling dilaksanakan khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun dengan persyaratan KTP asli, BPKB asli dan STNK asli ;

  2. Layanan SAMSAT Keliling tidak melayani kendaraan blokir;
  3. Petugas layanan pada SAMSAT Keliling disediakan oleh masing-masing instansi terkait sesuai dengan kebutuhan ;


  4. Layanan SAMSAT Keliling menggunakan database master Kantor Bersama SAMSAT induknya, dan melakukan rekonsiliasi terhadap semua data selambat-lambatnya 1 (satu) hari berikutnya.

Samsat Link

Adalah layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ pada Kantor Bersama SAMSAT dengan menggunakan sistem jaringan interkoneksi dan memungkinkan Wajib Pajak melakukan transaksi tanpa terikat pada domisilinya;

Sistem Dan Prosedur Layanan Samsat Link (Online)
  1. Layanan SAMSAT Link dilaksanakan khusus untuk pengesahan STNK setiap tahun yang dilakukan diluar wilayah Kantor Bersama SAMSAT bersangkutan;

  2. Layanan SAMSAT Link tidak melayani kendaraan blokir;

  3. Wajib Pajak dapat menguasakan kepada orang lain dengan Surat Kuasa ;


  4. Layanan SAMSAT Link dilaksanakan sampai dengan pembayaran/ pengesahan, apabila sampai batas waktu pelayanan hari itu tidak dilakukan pembayaran, maka proses pembayaran dilakukan pada Kantor Bersama SAMSAT asal atau domisili;


  5. Apabila terdapat gangguan komunikasi data, maka pelayanan dapat dilakukan dengan melakukan perekaman data pada master link, setelah komunikasi data berfungsi maka proses data akan dilakukan rekonsiliasi dengan data induk pada masing-masing Kantor Bersama SAMSAT.

Samsat Drive Thru

Adalah layanan Pengesahan STNK, Pembayaran PKB dan SWDKLLJ yang tempat pelaksanaannya di luar Gedung Kantor Bersama SAMSAT dan memungkinkan Wajib Pajak melakukan transaksi tanpa harus turun dari kendaraan bermotor yang dikendarainya.

Sistem Dan Prosedur Layanan Samsat Drive Thru
  1. Layanan Drive Thru terdiri dari 2 (dua) loket yaitu :
    • Loket 1 pendaftaran dan pengesahan
    • Loket 2 pembayaran dan penyerahan;

  2. Pendaftaran Pengesahan pada ayat 1 (satu) huruf a ditandai dengan stempel dan paraf petugas pendaftaran;
  3. Layanan Drive Thru melayani kendaraan bermotor dengan identifikasi sesuai dengan STNK yang digunakan pada saat pendaftaran;
  4. Layanan Drive Thru tidak melayani kendaraan blokir dan kendaraan bermotor angkutan penumpang umum;
  5. Petugas loket pendaftaran menerima dokumen dari wajib pajak berupa BPKB Asli, STNKB Asli, KTP Asli, selanjutnya melakukan penelitian terhadap kebenaran dokumen dan melakukan validasi dokumen dengan scanner;
  6. Petugas loket Pembayaran dan Penyerahan memberitahukan jumlah pembayaran yang seharusnya dan selanjutnya menerima pembayaran serta menyerahkan bukti pembayaran kepada Wajib Pajak;
  7. Pemanfaatan layanan drive thru disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah.

    Sabtu, 17 Oktober 2009

    Berbagai Tata Cara Pengurusan SAMSAT

    Mekanisme Proses Mutasi Kendaraan Keluar


     

     

     

     

     

     

      

    Mekanisme Pengesahan STNK


     

     

     

     

     

     

     

    Pengurusan BPKB


     

     

    Pembayaran Retribusi Parkir Berlangganan di Samsat Jawa Timur

    Terhitung mulai awal Maret 2007, parkir berlangganan di Kabupaten Kediri resmi diberlakukan, Dalam nota kesepahaman atau MoU parkir berlangganan Pemkab kediri dengan Pemkot Kediri, disepakati pembagian prosentase pendapatan parkir di Kabupaten Kediri mendapat bagian 65 persen dan Kota Kediri 35 persen.
    Nantinya setiap kendaraan roda dua hanya ditarik parkir berlangganan sebesar Rp 10.000 per tahun. Sementara untuk roda empat dikenai Rp 40.000 per tahun. Setiap tahun diharapkan total pendapatan dari parkir berlangganan di Kabupaten Kediri mencapai Rp 3,1 milyar. Angka ini diperoleh dari parkir kendaraan roda dua sebanyak 261.754 dan roda empat sebanyak 26.500. Sesuai kesepakatan, hasil pendapatan retribusi sistem parkir ini dibagi dengan Pemkot Kediri.
    Penandatanganan Peraturan Bersama Retribusi Parkir Berlangganan Kabupaten Kediri yang dilaksanakan di Kantor UPTD Dipenda Jatim Kediri juga melibatkan Kadipenda Provinsi Jatim yang mewakili Gubernur Jatim, dan Kapolres Kediri.

    Teknis pembayaran dilakukan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat.
    MoU Kabupaten/Kota dengan Propinsi Jawa Timur:

    1. Nganjuk
    2. Madiun Kab.
    3. Banyuwangi
    4. Lumajang
    5. Bojonegoro
    6. Kab. Mojokerto
    7. Kota Mojokerto
    8. Pacitan
    9. Ponorogo
    10. Jombang
    11. Tulungagung
    12. Trenggalek
    13. Lamongan
    14. Kab. Probolinggo
    15. Kota Probolinggo
    16. Sidoarjo
    17. Kota Kediri
    18. Kab. Kediri
    19. Kab. Situbondo
    20. Kota Pasuruan
    21. Kab. Blitar

    Ingatkan Pajak Kendaraan melalui SMS JT (Jatuh Tempo PKB)

    Membayar Pajak kendaraan bermotor, selalu dilupakan sebagian besar masyarakat dengan alasan kesibukan. Untuk itu, Dinas Pendapatan Propinsi Jawa Timur mempunyai program pengingat pajak melalui SMS JT (Jatuh Tempo PKB). SMS JT merupakan sistem intormasi elektronik yang memberitahukan jatuh tempo kendaraan bermotor agar para pemilik kendaraan bermotor tidak upa begitu saja dan terhindar dari denda pajak.
    Dipilihnya SMS, sebab sebagian besar masyarakat pasti memiliki telepon seluler atau handphone (HP). Untuk itu, dapat dipastikan adanya program ini maka masyarakat tidak akan lupa membayar pajak kendaraannya, 7 hari sebelum jatuh tempo.

    Berikut ni cara mendaftar. Cukup mengetikan pada HP yaitu REG(spasi)JATIM(spasi)NOPOL(spasi)NAMA. Kemudian kirim 7070 bagi pelanggan Simpati, Halo, Matrix, IM3, Mentari dan Flexi.

    Setelah diregistrasi, maka setiap tahunnya 7 hari sebelum jatuh tempo pajak kendaraan, SMS tersebut akan mengirimkan ke HP Wajib Pajak untuk mengingatkan. Pulsa berkurang sebesar Rp750 ketika membenitahukan masa jatuh tempo pajak kendaraan bermotor. Cukup murah dibanciingkan terkena denda keterlambatan membayar pajak.

    Layanan Delivery Samsat Jawa Timur

    Kendati sejumlah layanan inovatif sudah banyak ditelurkan Tim Pembina Samsat Jawa Timur, namun bukan berarti layanan inovatif lainnya tidak muncul. Dalam waktu dekat ini Samsat Jawa Timur akan meluncurkan layanan baru “Samsat Delivery.”Sistem antar jemput ini kian memudahkan saja para wajib pajak melakukan pembayaran pajak. Wajib Pajak cukup telepon, maka petugas akan datang melayani.
    Dengan Samsat delivery, pembayar pajak cukup menghubungi call center yang kini masih dalam tahap persiapan sembari menyebutkan identitas dan alamat lengkap. Tidak lama kemudian, petugas sampai di lokasi pembayar pajak dan menyelesaikan pembayaran.
    Layanan ini akan diluncurkan pada dasarnya untuk memudahkan wajib pajar membayar kewajibannya. Apalagi seperti saat ini, dimana banyak warga disibukkan dengan rutinitas pekerjaan maupun kesibukannya yang banyak menyita waktu.
    “Karena itu dengan layanan Samsat Delivery ini, masyarakat yang sudah disibukkan oleh rutinitas kesehariannya bisa membayar pajak dengan mudah,” ungkapnya.
    Saat ini tengah digodok konsep riil pembentukan layanan prima tersebut. Termasuk juga soal ongkos tambahan yang dikenakan kepada wajib pajak. Jumlahnya akan ditentukan secara resmi dan dipublikasikan agar tidak terjadi mark up atau penyimpangan lain oleh oknum tertentu.

    Komitmen Tingkatkan Pelayanan, Gubernur Jatim, Kapolda Jatim dan Dirops PT Jasa Raharja Teken MoU


    Propinsi Jawa Timur, Polda Jatim dan PT Jasa Raharja menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan dan layanan unggulan Samsat di Propinsi Jawa Timur. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pada pendaftaran kendaraan bermotor, pembayaran PKB/BBNKB and SWDKLLJ serta upaya untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
    Upaya ini dilakukan agar layanan Samsat di Jatim bisa maksimal dilakukan sebab masih cukup banyak masalah yang membuat usaha itu kerap terkendala. Salah satunya adalah mis-komunikasi pihak-pihak terkait.
    Untuk kelancaran pelaksanaan Samsat dan layanan unggulan tersebut, Gubernur Jatim Imam Utomo, Kapolda Irjen Pol Herman S Sumawiredja dan Direktur Operasi PT Jawa Raharja Hamka Santri Anom menandatangani Peraturan Bersama tentang pelaksanaan dan layanan unggulan Samsat di Propinsi Jatim di Gedung DPRD Jatim (24/10/2007).
    Melalui peraturan bersama itu, penerapan layanan baru yang sudah disiapkan bakal lebih cepat direalisasikan. Sebelum ada MoU ini, pihak-pihak terkait di dalam samsat (baik pemprov, polisi, maupun Jasa Raharja kerap bingung dengan beberapa program baru yang digulirkan samsat. Pasalnya, tidak ada dasar hukum yang mengatur masalah tersebut. Akibatnya, sering terjadi salah persepsi saat program-program itu direalisasikan.
    Pelaksanaan Samsat Propinsi Jatim di bidang administrasi dan operasional untuk mendukung peningkatan citra dan kinerja pelayanan public yang prima. Sedangkan layanan unggulan Samsat Propinsi Jatim meliputi :
    - Samsat Drive Thru
    - Samsat Link
    - Samsat Keliling
    - Samsat Pembantu
    - Pembayaran melalui EDC (Elektronik Data Capture) kartu debet/kartu kredit
    - Samsat dengan standar manajemen Mutu ISO 9001:2000
    - SMS komplain
    - SMS Jatuh Tempo Pajak Kendaraan Bermotor
    - SMS Info PKB, BBNKB dan SWDKLLJ

    Pengembangan layanan Unggulan Samsat propinsi Jatim meliputi:
    - Payment Point di lokasi strategis
    - Banking system
    - Fasilitas pemungutan parkir berlangganan
    - Operasi bersama pemeriksaan administrasi kendaraan bermotor
    - Layanan delivery (antar jemput)
    - Sistem informasi manajemen kendaraan bermotor berbasis telematika
    - Layanan partisipati

    - Layanan-layanan unggulan ke depan.

    Samsat Corner di MOG (Mall Olimpic Garden) Malang

    Saat ini “Kera Ngalam” boleh berbangga, karena ada tambahan satu lagi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dapat dirasakan langsung. Sambil berbelanja juga membayar pajak kendaraan.
    Layanan Samsat Corner di MOG (Mall Olympic Garden) lantai satu FF-53 yang telah diresmikan pada tanggal 27 Juli 2009, telah menjawab tantangan layanan public bagi Polri, Dipenda, Jasa Raharja sekaligus memberikan pilihan layanan mudah, cepat, murah yang diinginkan oleh wajib pajak.
    Tidak khusus untuk melayani pembayaran pajak kendaraan wilayah Kab/Kota Malang saja. Bahkan kendaraan wilayah seluruh Jawa Timur dapat dilayani dengan fasilitas Samsat Link (on-line). Hanya dengan menunjukkan STNK, BPKB dan KTP, wajib pajak langsung dapat membayar pajak tahunan dan pengesahan STNK kurang dari 5 menit.
    Layanan dimulai  10.00 WIB bersamaan saat MOG buka, hingga pukul 21.00 WIB, layanan yang sangat dibutuhkan bagi wajib pajak yang super sibuk pada jam-jam kerja, dan hari Minggu pun petugas dengan setia melayani wajib pajak yang ingin melakukan kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

    Selamat & Sukses untuk Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Timur